Apakah fungsi iklan,slogan,dan poster?sebutkan satu per satu!

Berikut ini adalah pertanyaan dari izmie2100 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah fungsi iklan,slogan,dan poster?sebutkan satu per satu!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi iklan:

1)  memberikan pengetahuan kepada konsumen agar mereka sadar akan produk perusahaan tersebut.

2) memberikan bujukan-bujukan kepada masyarakat umum untuk mencoba produk yang diiklankan perusahaan.

3) memberikan stimulus-stimulus kepada masyarakat agar senantiasa ingat terhadap produk yang diiklankan tersebut.

4) memberikan nilai tambah produk dan mempengaruhi persepsi konsumen (positif).  

5) salah satu fungsi utama dari iklan adalah mendampingi atau manfasilitasi upaya-upaya perusahaan lainnya. 

Fungsi slogan:

► Slogan berfungsi untuk mendidik masyarakat.

► Slogan juga bisa berfungsi sebagai pemacu semangat.

► Slogan berfungsi sebagai motivasi.

► Slogan berfungsi untuk mempengaruhi seseorang untuk melakukan atau pun untuk tidak melakukan sesuatu.

► Slogan juga bisa difungsikan sebagai alat propaganda politik.

Fungsi poster:

1. Untuk menyampaikan informasi atau pesan tertentu kepada masyarakat sehingga masyarakat memiliki pengetahuan mengenai isi dari poster tersebut.

2. Untuk mendapatkan lebih banyak perhatian dari publik mengenai suatu informasi/ pesan yang ada di poster.

3. Untuk mempengaruhi publik agar mau mengikuti isi pesan yang ada pada suatu poster.

4. Untuk mengingatkan kembali suatu pesan atau informasi penting kepada publik.

5. Untuk mencari perhatian dan simpati dari publik agar mengingat dan perduli dengan isi pesan dalam suatu poster.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahmadjunaidi3355 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Feb 20