KD: 3.2)3. Setiap warga negaraberhak danberkewajiban untuk ikut serta dalammenjaga

Berikut ini adalah pertanyaan dari idajuraida13 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

KD: 3.2)3. Setiap warga negara
berhak dan
berkewajiban untuk ikut serta dalam
menjaga lingkungan. Hak warga negara
yang berkaitan dengan lingkungan hidup
diatur dalam UUD 1945 pasal
A 27 ayat 1
C. 29 ayat 2
B. 2BH ayat 1
D. 30 ayat 2​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. 28 H ayat 1

Penjelasan:

pada UUD 1945 Pasal 28 H Ayat 1, menyebutkan bahwa,”Setiap orang berhak hidup sejahterah lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh putristephaniiii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21