Berikut ini adalah pertanyaan dari bpokhtafirdho pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Mengambil barang temuan bagi penemunya apabila orang tersebut percaya kepada dirinya bahwa ia mampu mengurus benda-benda temuan itu sebagaimana mestinya dan terdapat sangkaan berat Bila benda-benda itu tidak diambil akan hilang sia-sia atau diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab berdasarkan ilustrasi tersebut hukum mengambil barang tersebut adalaha.wajib
b.sunah
c.haram
d.makruh
b.sunah
c.haram
d.makruh
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. wajib
penjelasan:
maaf klo salah:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Putrimlbb1234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 25 Jun 21