Apa yang dimaksud dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari macshella6350 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa yang dimaksud dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Tenaga pendidikdanTenaga Kependidikan adalah dua profesi yang saling berkaitan walaupun keduanya memilki lingkup yang berbeda.

Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan berbagai sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari  para pegawai administrasi, para petugas Kantin, para petugas kebersihan dan keindahan sekolah, tenaga pembangun, para penjaga sekolah, para petugas perpustakaan, para petugas Laboratorium, dll, mereka adalah para petugas yang berhubungan dengan tenaga non guru atau tenaga Kependidikan.

Pembahasan :

  • Pendidikan adalah adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, serta kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, penelitian serta pelatihan. Sedangkan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran maupun pelatihan.
  • Tenaga Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan berbagai sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Menurut pasal 39 ayat 2 undang-undang No. 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa Tenaga Pendidik  memiliki tugas untuk : merencanakan dan melakukan proses pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihannya, serta melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat, khususnya untuk pendidik pada perguruan tinggi.
  • Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga Kependidikan terdiri dari : para pegawai administrasi, para petugas Kantin, para petugas kebersihan dan keindahan sekolah, tenaga pembangun, para penjaga sekolah, para petugas perpustakaan, para petugas Laboratorium, dll, mereka adalahpara petugas yang berhubungan dengan tenaga non guru atau tenaga Kependidikan. Menurut pasal 39 ayat 1 UU No. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa Tugas dari Tenaga Kependidikan yaitu melakukan administrasi, pengembangan, pengawasan, pengelolaan, dan pelayanan teknis guna menunjang proses pendidikan terhadap satuan pendidikan.

Pelajari lebih lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi tenaga pendidikan pada yomemimo.com/tugas/46336636

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Nov 22