1. Ketika seorang Ayah meninggal Dunia , dan meninggalkan Harta

Berikut ini adalah pertanyaan dari regina2106 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Ketika seorang Ayah meninggal Dunia , dan meninggalkan Harta Warisan sebanyak RP. 500.000 000 ( Lima Ratus Juta ) meninggalkan Ahli Waris :1, Isteri
2.Ibu
3.Anak Perempuan
4.Ayah
Berapakah bagian untuk satu Orang Anak Perempuan
2. Dari Soal di nomor 1. Berapakah bagian untuk seorang Isteri ?
3. Ketika seorang Wanita meninggal Dunia ,ia meninggalkan Harta sebanyak RP. 40.000.000. ( Empat Puluh Juta Rupiah ) dan mempunyai Ahli Waris :
a. Suami
b. Seorang anak laki Laki
c, Seorang Ibu.
Berapakah Bagian untuk seorang Suami ?
4. Dari soal Nomor 3, per berapakah bagian untuk seorang Ibu ? buat alasannya.
5. Si Ahmad Meninggal Dunia ,dan meninggalkan dua Orang Putri , satu orang Isteri dan Seorang Ayah.Jadi seper berapakah 0/0 bagian dua orang Anak Perempuan ,sertakan Alasannya .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. uangnya dibagi merata.

jika uang nya 500 juta dibagi 4 orang semua kebagian 250 juta.

3. uang 40 juta dibagi 3 jadi 13 juta

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azizatulazarohdewi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Jun 21