Berikut ini adalah pertanyaan dari nurafiyani7237 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- sanksi norma agama :
- Jika kita berbuat dosa,maka sanksi yang kita dapatkan adalah pada saat di akhirat nanti dan sanksinya akan ditentukan oleh-Nya
- sanksi norma Kesusilaan :
- Berupa penyesalan karena kesalahan yang dibuat
- sanksi norma kesopanan :
- Berupa cemoohan
- Celaan
- hinaan
- dan dikucilkan dari pergaulan
- sanksi norma hukum :
- Berupa sanksi nyata seperti penjara
Norma adalah peraturan yang didalamnya berisikan suatu tata cara kehidupan dimana wajib agar bisa dipatuhi oleh semua orang.
Norma dibedakan menjadi 4 macam yaitu :
- Norma Agama
- Norma Kesopanan
- Norma Kesusilaan
- Norma Hukum
1. Norma Agama adalah norma yang bersumber dari Tuhan
2. Norma Kesopanan adalah norma yang bersumber dari pergaulan manusia sehari hari
3. Norma Kesusilaan adalah norma yang bersumber dari hati nurani manusia
4. Norma Hukum adalah norma yang bersumber dari pemerintah atau perundang-undangan dan mempunyai sifat memaksa
- Kelas : VII SMP
- Mapel : PPKn
- Materi : Norma dan Keadilan
- Bab : 2
- Kode kategorisasi : 7.9.2
- Kata kunci : Sanksi norma
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indahindriani8315 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Feb 22