Tuliskan bunyi undang-undang pasal 32 Tahun 2009 tolong bantu Langsung

Berikut ini adalah pertanyaan dari kaikayla983 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tuliskan bunyi undang-undang pasal 32 Tahun 2009 tolong bantu Langsung follow​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. 

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTUUU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sassygirl147 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jul 21