Tabel 3.2 macam macam norma​

Berikut ini adalah pertanyaan dari naymawandina pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tabel 3.2 macam macam norma​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Macam norma, sumber, sanksi, contoh perbuatan.

Jawaban

Pendahuluan

Norma merupakan sebuah aturan atau kaidah yang disepakati sebagai pedoman perilaku masyarakat untuk mewujudkan sesuatu yang baik dan diinginkan atau lebih tepatnya norma merupakan pedoman bertingkah laku yang berisi perintah, anjuran, dan larangan.

Pembahasan

Macam-macam norma, sumber, sanksi, dan contoh perbuatannya:

a. Norma agama

Merupakan sebuah perintah yang bersumber dari Tuhan YME yang di sampaikan melalui utusannya (seperti Nabi) yang berisi perintah yang wajib dikerjakan atau dilakukan dan larangan yang harus ditinggalkan. Contoh norma agama:

a. Wajib menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing

b. Tidak boleh membunuh

c. Tidak boleh menyakiti hati

Sanksi norma agama: mendapat siksa di akhirat nanti.

b. Norma kesopanan merupakan aturan yang bersumber dari hasil pergaulan masyarakat  atau berasal dari adat masing-masing daerah dan dianggap sebagai aturan pergaulan dalam menjalani kehidupan. Contoh norma kesopanan:

a. Menyapa tetangga jika bertemu di jalan.

b. Tidak boleh berbicara ketika sedang makan.

c. Tidak boleh berdiri ketika makan, dan masih banyak lagi. Jika norma kesopanan dilanggar tidak akan ditindak tegas namun hanya diberi sanksi kecil seperti celaan, semooh dan di kucilkan.

Sanksi norma kesopanan:  berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan serta di permalukan.

c. Norma kesusilaan merupakan norma yang bersumber dari hati nurani manusia mengenai  baik buruknya suatu perilaku. Contoh norma kesusilaan:

Tidak menyakiti hati orang lain, berbuat jujur, adil, serta menghargai orang lain. Jika norma itu tidak ditegakkan, sangsinya tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan seperti menyesal, malu, merasa bersalah dan lain-lain.

d. Norma hukum merupakan sebuah aturan yang dibuat oleh negara, tujuannya untuk menciptakan suasana aman dan damai dalam kehidupan masyarakat. Norma hukum bersumber dari undang-undang dasar atau ketetapan pemerintah. Seperti contoh harus mentaati peraturan lalu lintas, tidak boleh mencuri, harus membayar pajak, dan lain-lain. Sanksi norma hukum: Dipenjara, membayar denda, dan lain-lain.

e. Norma kebiasaan merupakan norma yang berasal dari diri sendiri, norma tersebut berupa perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena orang banyak menyukai dan menganggap penting dan karenanya juga terus dipertahankan. Contoh:

a. Menggunakan tangan tangan ketika makan.

b. Menyapa ketika bertemu dengan teman.

Sanksi bagi pelanggar norma kebiasaan berupa celaan dan hukuman ringan.

======================================================================================

MAAF KALAU SALAH

JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YAA^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akungunawan150208 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Feb 22