Berikut ini adalah pertanyaan dari anggiwahid5 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah khiyar majelis bisa gugur?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tentu saja bisa
Penjelasan:
apabila penjual dan pembeli sudah meninggalkan tempat jual beli
maaf kalau salah
semoga membantu:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabbubbu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jul 21