Berikut ini adalah pertanyaan dari kiarraadeeva pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Teks editorial adalah tulisan berisi analisis subyektif berdasarkan fakta dan data. Berikut ini contoh teks editorial UU Cipta Kerja beserta fakta dan opininya:
Sebelum disahkan pada 3 November 2020, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menuai banyak pro kontra. Berbagai lapis elemen masyarakat memiliki pendapat berbeda soal UU dengan nama lain Omnibus Law ini.
Pendapat tersebut dapat dituangkan dalam tulisan. Tulisan berisi opini dan analisis subyektif atas suatu topik atau isu yang sedang ramai dibahas disebut teks editorial.
Menurut KBBI, pengertian editorial adalah artikel dalam surat kabar atau majalah yang mengungkapkan pendirian editor atau pimpinan surat kabar (majalah) tersebut mengenai beberapa pokok masalah.
Dalam teks editorial, kita dapat menyampaikan opini disertai fakta yang menguatkan argumen yang hendak diungkapkan. Opini berisi pendapat atau pandangan penulis editorial. Sedangkan fakta adalah data atau bukti yang menguatkan pandangan tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yanah03ptrgmailcom dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 05 Jan 22