dalam pilkada Kalsel 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan

Berikut ini adalah pertanyaan dari norrahmahidayah pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

dalam pilkada Kalsel 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemilu ulang di beberapa Kecamatan dan TPS (tempat pemungutan suara) mengapa hal ini terjadi apa yang anda ketahui? jelaskan pendapat saudara/i mengenai hal ini​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

- Terjadi kecurangan dalam proses pemungutan suara

- Kurang transparansi pihak kpps dalam proses penghitungan suara berlangsung

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shayibnu249 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21