Presiden dan dpr mempunyai kedudukan yang sama yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari Gkiluv3609 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Presiden dan dpr mempunyai kedudukan yang sama yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama artinya mereka mempunyai tugas tugas yg sangat penting untuk di lakukan bersama sama, contoh : membuat undang undang. menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti UUD. Menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan UUD sebagaimana mestinya.

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sucir1192 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Jan 22