Tu Tuliskan 5 hak dan 5 kewajiban sebagai warga negara!

Berikut ini adalah pertanyaan dari smaxtron9 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tu Tuliskan 5 hak dan 5 kewajiban sebagai warga negara! Serta tercantum pada UUD 1945 pasal dan ayat berapa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pendahuluan:

Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 27 hingga 34.

Contoh:

Hak warga negara Indonesia  

  1. Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
  2. Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
  3. Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
  4. Berhak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.
  5. Berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.
  6. Berhak untuk memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun, masyarakat, bangsa serta negara Indonesia.
  7. Berhak untuk mendapat pengakuan, perlindungan serta kepastian hukum.
  8. Berhak untuk hidup merdeka secara pikiran, bergama, tidak diperbudak dan tidak disiksa.

Kewajiban warga negara Indonesia  

  1. Wajib menjunjung hukum serta pemeritahan.
  2. Wajib ikut dan turut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.
  3. Wajib menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) sesama manusia.
  4. Wajib ikut dan turut serta dalam upaya pembelaan negara.
  5. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.

Semoga membantu, jadikan jawaban tercerdas ya

Selamat belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyyuw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Jan 22