Jelaskan arti otonomi daerah menurut undang-undang nomor 2 tahun 2015

Berikut ini adalah pertanyaan dari indiwi9865 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan arti otonomi daerah menurut undang-undang nomor 2 tahun 2015 !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pegertian otonomi daerah :

Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban.

penjelasan otonomi daerah :

daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aara21334 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 20 Aug 21