Berikut ini adalah pertanyaan dari Bilal1037 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hak anak antara lain diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, penelantaran, perlakuan buruk, dan pelecehan seksual selama dalam pengasuhan orang tua atau walinya, atau pihak lain manapun yang bertanggungjawab atas pengasuhan anak tersebut
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anjaniyuni874 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 01 Aug 21