tolong bantu jawab yaaaaa,sertakan penjelasan nyaaaa... yang uraian tambahkan :

Berikut ini adalah pertanyaan dari pb5527520 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tolong bantu jawab yaaaaa,sertakan penjelasan nyaaaa...yang uraian tambahkan : tentukan unsur² berita(adik simba)
tolong bantu jawab yaaaaa,sertakan penjelasan nyaaaa... yang uraian tambahkan : tentukan unsur² berita(adik simba)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembahasan

5. Bacalah teks berita berikut!

  • Ratiyono, selaku Kadis Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta mengutarakan, bonus untuk para atlet DKI Jakartayang meraih medali diAsian Games 2018diperkirakan cair padaOktober mendatang. Bonus itu akan cair tepatnya usai peraturan daerah (perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 disahkan. "Penyerahannya setelah uangnya ada, setelah perdanya jadi. Kalau perdanya bisa jadi di September, ya (penyerahan bonus) awal Oktober. Tapi kalau perdanya selesainya di awal Oktober, ya akhir Oktober," ujar Ratiyono.

A. Bonus atlet cair bulan Oktober

  • Opsi A salah karena atlit itu banyak, jika hanya seperti itu tidak spesifik atlit yang mana.

B. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta mencairkan bonus Asian Games

  • Opsi B salah karena bukan Ratiyono, selaku Kadis Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang akan mencairkannya tapi dia hanya menyampaikan jika perdanya jadi.

C. Bonus atlet-atlet Asian Games DKI Jakarta akan cair Oktober 2018

  • Opsi C benar karena berisi simpulan yang mencakup dari awal yaitu Bonus atlet-atlet Asian Games DKI dan bagian akhir yaitu bulan oktober.

D. Bonus atlet Asian Games telah dicairkan.

  • Opsi D salah karena dalam teks berisi belum dicairkan dan masih dalam rencana.

Jadi, kesimpulan kutipan berita di atas adalah Bonus atlet-atlet Asian Games DKI Jakarta akan cair Oktober 2018. ✔

Pelajari soal sebelumnya, nomor 1-4: yomemimo.com/tugas/43804169

B. Uralan

➡ Simpulan

  • Kematian Akibat Covid-19 di Ponorogo Tinggi, Masyarakat Diminta Tingkatkan Prokes. Pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini belum hilang dan malah semakin menjadi-jadi di beberapa daerah. Berdasarkan data terakhir dan media sosial Instagram Dinkes Jatim @dinkesjatim fertanggal 8 Juni 2021, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di bumi reyog mencapai 4220 kasus. "Khusus untuk tingkat kematian, memang agak sedikit lebih tinggi dari pada prosentase Jawa Timur." kata Agus Pramono mengakui data kematian akibat Covid-19 di Ponorogo. Rabu (9/6/2021). Agus Pram, sebutan Agus Pramono menyebut, kebanyakan pasien Covid-19 yang meninggal itu komorbit atau adanya penyakit penyerta. Selain itu juga tidak permah lelah untuk selalu mengedukasi kepada masyarakat, untuk mentaati ketentuan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 di bumi reyog.

➡ Unsur 5W+1H

1. Siapa yang diminta untuk Tingkatkan Prokes Rabu?

  • masyarakat Ponorogo

2. Apa yang melanda negeri ini belum hilang dan malah semakin menjadi-jadi di beberapa daerah?

  • Pandemi Covid-19

3. Kapan data terakhir dan media sosial tentang jumlah kasus kumulatif Covid-19 di bumi reyog?

  • 8 Juni 2021,

4. Berapa kasus kumulatif Covid-19 di bumi reyog?

  • mencapai 4220 kasus.

5. Mengapa Khusus untuk tingkat kematian, memang agak sedikit lebih tinggi dari pada prosentase Jawa Timur?

  • kebanyakan pasien Covid-19 yang meninggal itu komorbit atau adanya penyakit penyertanya.

6. Bagaimana solusi untuk menekan penularan corona?

  • Solušinya hanya menaati prokes saja Intinya sepanjang 3 T dan 5 M dilaksanakan, insyallah menekan penularan corona

Pelajari lebih lanjutADIKSIMBAyomemimo.com/tugas/42113445

Detail jawaban

Kelas: 8

Mapel: Bahasa Indonesia

Materi: Teks berita

Kode: 8.1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LearnWithCicih23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Dec 21