Lembaga negara yang bertugas membuat perundang-undangan adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari sanggarphone1800 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga negara yang bertugas membuat perundang-undangan adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

Penjelasan:

DPR memiliki 3 fungsi antara lain fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi legislasi merupakan kekuasaan untuk membentuk Undang-Undang.

Baca selengkapnya di artikel "Jenis-Jenis Lembaga Negara dan Apa Saja Kewenangannya"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shawnwibowo25 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22