Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari gitagina933 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator, yaitu ….A. Pengetahuan hukum, tingkat pendidikan dan perilaku hukum B.Memperhatikan norma hukum, sikap dalam bermasyarakat dan perilaku hukum
C.Pengetahuan/pemahaman hukum, mempunyai agama, dan perilaku hukum d.Pengetahuan/pemahaman hukum, sikap terhadap norma hukum, dan perilaku hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Pengetahuan/pemahaman hukum, sikap terhadap norma hukum, dan perilaku hukum​

Penjelasan:

✘ Kesadaran hukum warga negara dapat diukur dari beberapa indikator, yaitu:

1. Pengetahuan Hukum

2. Pemahaman Kaidah-Kaidah Hukum

3. Sikap terhadap Norma-Norma Hukum

4. Perilaku Hukum

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah D.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BabyGru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22