Berikut ini adalah pertanyaan dari meilinahtjl pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
SKPKB adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar. Surat ini merupakan salah satu sarana administrasi bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan penagihan pajak, yang mana jumlah pajak yang harus dibayar bisa bertambah.
Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 dijelaskan bahwa SKPKB merupakan surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administrasi, serta jumlah pajak yang masih harus dibayar.
Sebenarnya apa sih yang menyebabkan wajib pajak mendapatkan SKPKB? Berapa denda yang harus dibayar wajib pajak dalam menutupi kekurangan bayarnya? Mari simak penjelasan berikut yang juga akan memberi tahu Anda bagaimana cara membayar kekurangan pajak secara mudah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shahirazahra552 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21