Berikut ini adalah pertanyaan dari alliiarahma4940 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Rangkum kalimat dibawah ini dengan ringkas Badan Narkotika Nasional RI Artikel Pengertian Narkoba Dan Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan Oleh Humas BNN07 Jan 2019 Badan Narkotika Nasional #BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba FacebookTwitterWhatsAppTelegramShare Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan. Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya. Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali. Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini. Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan. Narkotika Golongan 1 Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan. Narkotika Golongan 2 Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan. Narkotika Golongan 3 Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi. Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
. Narkotika ini termasuk obat obat yang dilarang pemakaian nya serta meresahkan . Menurut UU tentang Narkotika , dibedakan menjadi tiga golongan yaitu pertama Narkotika yang seperti ganja opium dan tanaman koka , kedua , narkotika ini bisa menyebabkan ketergantungan jika pemakaiannya terlalu tinggi tapi juga biss digunakan sebagai pengobatan asal dengan resep dokter yaitu seperti morfin , alfaprodina
dan lain2 . yang terakhir ialah jenis yang memiliki resiko ketergantungan rendah , yaitu yang di gunakan untuk pengobatan serta terapi . pemakaian ini di boleh kan jika untuk kepentingan medis dan penelitian saja , selebihnya obat2 tidak akan memberikan dampak positif bagi tubuh . karena itu jangan memakai barang2 yang berbahaya , karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lioakbar4335 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Jul 21