1. Mengapa seseorang yang fasih bacaan al-Qur'an tidak boleh menjad

Berikut ini adalah pertanyaan dari azmimaulidapratiwi pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Mengapa seseorang yang fasih bacaan al-Qur'an tidak boleh menjad makmum kepada orang yang belum fasih?2. Bagaimana cara salar makmum yang tertinggal bacaan al-Fatihah-nya imam?
 \kalo \: salah \: direport \: ok
​ harus bener ya mau dikumpulkan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Hal ini dikarenakan guna untuk menjadi seorang imam haruslah orang yang memiliki ilmu agama yang dianggap lebih tinggi daripada makmumnya.

2.Jika imam masih membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek, maka hanya takbiratul ihram sekali.

Penjelasan:

semoga bermanfaat ya...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nisfieaulia19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Jan 22