Apa yang dimaksud dengan poster?apa yang di maksut dengan poster

Berikut ini adalah pertanyaan dari marwan2178 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa yang dimaksud dengan poster?apa yang di maksut dengan poster

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut makna leksikal atau makna kamus, poster adalah plakat yang dipasang di tempat umum (berupa pengumuman atau iklan).

Poster merupakan teks persuatif yang mengutamakan kekuatan gambar dan kata-kata yang dipajang di tempat-tempat umum.

Sehingga, poster adalah plakat yang dipajang di tempat-tempat umum berupa pengumuman atau iklan berisi bujukan atau bersifat persuatif terhadap khalayak agar berbuat sesuatu dengan mengutamakan kekuatan gambar dan kata-kata.

Poster terbagi menjadi 3 jenis, yaitu:

1) poster niaga, yaitu poster yang berfungsi memperkenalkan atau menawarkan barang baru

2) poster kegiatan, yaitu poster yang memberitahukan peristiwa atau kegiatan yang akan dilaksanakan dan penting untuk diketahui atau diikuti masyarakat.

3) poster layanan masyarakat, yaitu poster yang berisi pemberitahuan dan penjelasan agar masyarakat melakukan sesuatu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22