Jelaskan teori-teori kedalaulatan di bawah ini !Teori Kedaulatan TuhanTeori Kedaulatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rhegita00 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan teori-teori kedalaulatan di bawah ini !Teori Kedaulatan Tuhan
Teori Kedaulatan Raja
Teori Kedaulatan Negara
Teori Kedaulatan Hukum
Teori Kedaulatan Rakyat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

-Teori kedaulatan tuhan merupakan teori kedaulatan yang pertama dalam sejarah. teori ini mengajarkan bahwa negara dan pemerintah mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sebagai asal negara segala sesuatu (causa prima)

-Teori kedaulatan Raja

Pada abad pertengahan, teori kedaulatan Tuhan berkembang menjadi teori kedaulatan raja, yang menganggap bahwa raja bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Kekuasaan raja berada diatas konstitusi. Seorang raja bahkan tidak perlu menaati hukum moral agama. justru karena statusnya sebagai representasi atau wakil Tuhan di dunia, maka pada saat itu kekuasaan raja berupa tirani bagi rakyatnya.

-Teori kedaulatan Negara

Menurut teori kedaulatan negara, kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Sumber kedaulatan adalah negara yang merupakan lembaga tertinggi kehidupan suatu bangsa. kedaulatan timbul bersamaan dengan berdirinya suatu negara. Hukum dan konstitisi lahir menurut kehendak negara dan diabdikan kepada kepentingan negara. Para penganut teori ini melaksanakan pemerintahan tirani. Hal tersebut terbukti melalui sikap kepala negara yang bertidak sebagai diktator.

-Kedaulatan Hukum

Berdasarkan pemikiran teori kedaulatan hukum, kekuasaan pemerintah berasal dari hukum yang berlaku. Hukumlah (baik tertulis maupun tidak tertulis) yang membimbing kekuasaan pemerintah. Kekuasaan hukum merupakan kekuasaan tertinggi dalam negara. Hukum bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum.

-Teori kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat beranggapan bahwa rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh suatu perjanjian masyarakat. kemudian, sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, rakyat memberikan sebagian kekuasaannya kepada penguasa yang dipilih oleh rakyat dan penguasa tersebut harus melindungi hak-hak rakyat. Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Monstesquieu (1688-1755) dan J.J Rousseau (1712-1778)

Penjelasan:

Jadikan jawaban terbaik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Yzri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22