Hukum waris di minangkabau

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferdyseptian111 pada mata pelajaran Seni untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum waris di minangkabau

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.


Dalam adat Minangkabau yang menjawat waris ini adalah keturunan dari pada ibu sebab Minangkabau berbentuk matriarchaat. Sehingga anak dari baris ibu yang menjadi ahli waris atau dinamakan kemenakan. Si anak boleh menerima harta pusaka itu dengan syarat-syarat tertentu yang bernama hibah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jessicaxavieratjp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 May 22