Berikut ini adalah pertanyaan dari bantaioke6 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
maaf panjang
Penjelasan:
Para ulama berpendapat bahwa 'ariyah adalah suatu hak untuk memanfaatkan suatu barang yang diterimanya dari orang lain tanpa imbalan dengan ketentuan barang tersebut tetap utuh dan pada suatu saat harus dikembalikan kepada pemiliknya. Dalam definisi tersebut terdapat dua versi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AripaChindy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 09 May 22