Berikut ini adalah pertanyaan dari npurwati55 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa yang dimaksud dengan tahun kabisat pada tahun Masehi dan Hijriah ?
Bantu aku ya kak!!
Bantu aku ya kak!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tahun kabisat pada kalender Hijriyah adalah suatu tahun apabila dibagi 30 hasilnya mempunyai sisa (2,5,7,10,13,15,18,21,24,26 atau 29). Contoh: tahun 1409 Hijriyah 1409:30 = 46 sisa 29, maka tahun 1409 disebut tahun kabisat.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahraganz006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 04 May 22