Berikut ini adalah pertanyaan dari kareninakesya026 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Lebih lanjut dijelaskan pada pasal 38 (1), pengguna jalan tol adalah mereka yang memiliki kendaraan roda empat atau lebih..terdapat beberapa golongan kendaraan yang boleh melintas di jalan tol, di antaranya:
Golongan 1
Kendaraan yang masuk ke dalam golongan pertama ini adalah bus, truk kecil, pick up, jip, dan sedan. Tarif pada golongan pertama ini yang paling rendah dibandingkan golongan lainnya.
Golongan 2
Berbeda dengan golongan pertama, pada golongan kedua, jenis kendaraan yang boleh melintas adalah truk dengan dua gandar. Gandar sendiri merupakan sumbu roda pada truk. Di mana, tarifnya lebih tinggi daripada golongan pertama.
Golongan 3
Kendaraan yang masuk ke dalam golongan tiga ini adalah truk dengan gandar atau sumbu roda tiga.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadia7190 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 24 May 22