Ubahlah puisi berikut ini kedalam bentuk prosa! Karangan Bunga Tiga anak kecil Dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari Stevenlu2912 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ubahlah puisi berikut ini kedalam bentuk prosa!Karangan Bunga

Tiga anak kecil
Dalam langkah malu-malu
Datang ke Salemba
Sore itu.
Ini dari kami bertiga
Pita hitam pada karangan bunga
Sebab kami ikut berduka
Bagi kakak yang di tembak mati siang tadi

(Taufiq Ismail, Tirani, 1966)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

>>> Jαwαвαη ධ

prosa :

Ada tiga anak kecil yang datang ke Salemba pada sore hari. Ketiga anak kecil tersebut melangkah dengan pelan karena malu. Ketiga anak itu memberikan pita hitam pada karangan bunga. pita hitam itu ditujukan kepada seseorang yang ditembak pada siang hari. Ketiga anak kecil memberikan pita hitam karena ikut merasa sedih atas gugurnya kakak itu.

>>> Pεмвαнαδαη ධ

Memparafrasakan atau bisa ditulis memparafrasekan puisi adalah suatu kegiatan mengonversi bentuk karya sastra puisi menjadi suatu prosa atau karangan cerita. Puisi yang diubah ke dalam bentuk prosa harus diketahui maknanya terlebih dahulu.

Cara memparafrasakan puisi ada dua, yaitu :

  • dengan cara menyisipkan. Yaitu menyisipkan sejumlah kata atau frasa pada larik larik puisi, untuk mengubah bentuk puisi menjadi prosa. Larik puisi hanya boleh disisipkan kata, tidak diubah ubah.
  • Dengan cara bebas. Yaitu dengan cara mengubah puisi ke dalam kata kata sendiri, tidak terpaku pada larik larik puisi. Makna dalam puisi tidak boleh berubah.

>>> Dεταil ධ

mapel : bahasa Indonesia

kelas : 8 SMP

Bab : 4 - Indahnya Berpuisi

Kode soal : 1

Kode kategorisasi : 8.1.4

answer by Colourfulway ♡

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Colourfulway dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22