.setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari milazain64 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

.setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan dalam pemerintahan artinya setiap orang harus diperlakukan secara ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Adil

Penjelasan:

“Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Makna equality before the law ditemukan di hampir semua konstitusi negara. Inilah norma yang melindungi hak asasi warga negara. Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan:

"Adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mr762 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 Aug 22