2. Jika terjadi perceraian pewaris laki-laki harta suarang dapat diberikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari radithyasyahputra04 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Dasar

2. Jika terjadi perceraian pewaris laki-laki harta suarang dapat diberikan padaa. Anak
b. Isteri
c. Kemenakan
d. Kerabat
3. Harta hibah artinya
a. Harta pencarian

b. Harta yang dibeli
c.Harta yang diterima dari seseorang
d. Harta pusako
4. Harta yang dimiliki oleh seseorang disebut
a. Harta pencarian
b. Harta pusako
c. Harto suarang
d. Harta kaum
5. Harta suarang milik pewaris ( suami) yang meninggal adal untuk
a. Istri
c. Saudara suami
b. Anak
d. Istri dan saudara suami
6. Pada harta suarang bila kedua orang tua meninggal serempak, maka harta suarang
dibagikan pada ....
a. Harta suami untuk anak, harta istri untuk anak
b. Harta suami untuk anak, harta istri untuk saudara
c. Harta suami untuk saudara, harta istri untuk anak
d. Kedua harta di wakafkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

2.a.anak

5.b.anak

6.a.harta suami untuk anak,harta istri untuk anak

maaf klo salah

nomor 3,4aku ngak bisa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amirganingtyas1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 21 Apr 22