setiap warga negara berhak untuk bersertivikat dan berkumpul dan mengeluarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari slalu1616 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

setiap warga negara berhak untuk bersertivikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan bunyi UUD 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

33. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menentukan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ernestabraham97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 14 May 22