Fakir miskin dan anak anak yang terlantar di pelihara oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari r4f4ilham pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Fakir miskin dan anak anak yang terlantar di pelihara oleh negaraYaitu ketentuan dalam uud 1945 pasal? Dan ayat? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fakir miskin dan anak anak yang terlantar di pelihara oleh negara

Yaitu ketentuan dalam uud 1945 pasal?

pasal 34 ayat ( 1 )

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sriinsanacb dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 15 Apr 22