buatlah teks argumentasi tentang tata tertib di lingkungan masyarakat​

Berikut ini adalah pertanyaan dari xrxy pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Buatlah teks argumentasi tentang tata tertib di lingkungan masyarakat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sampah menjadi satu hal yang dianggap sangat meresahkan sebab memberikan dampak buruk pada lingkungan. Sampah yang menumpuk dapat menyebabkan berbagai penyakit bahkan bisa menyebabkan banjir.

Cara menanggulangi sampah dianggap menjadi permasalahan yang penting di beberapa daerah. Sebenarnya pemecahan masalah mengenai sampah ini sudah menjadi perdebatan sejak dulu.

Argumen mendukung:

Sebagian orang beranggapan sampah menjadi sesuatu yang tidak dibutuhkan lagi, maka dari itu sampah harusnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun, bagi mereka yang mencintai alam, cara tersebut dianggap bukan sebagai solusi melainkan menjadi sebuah bencana baru.

Sampah yang dibakar akan menghasilakan polusi udara berupa bau yang tidak sedap bahkan asap pembakaran yang dihasilkan dari pembakaran itu dapat menipiskan lapisan ozon.

Argumen menentang:

Orang yang mencintai lingkungan lebih memilih penyelesaian berupa dekomposting dan daur ulang sampah. Contohnya seperti sampah organik, misalnya daun kering, batang pohon, dan sebagainya bisa dijadikan sebagai pupuk kompos melalui proses dekomposting. Sedangkan sampah non-organik yang memang tidak bisa mengalami pembusukan, bisa dilakukan daur ulang.

Kesimpulan:

Pada dasarnya sampah bisa diolah dan dimanfaatkan kembali. Pengolahan dan penanganan sampah yang ramah lingkungan merupakan cara paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh atisuwito dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Nov 22