Ancaman pidana berdasarkan UU ITE hukuman  penjara paling lama enam

Berikut ini adalah pertanyaan dari huseinmuhammadhidaya pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ancaman pidana berdasarkan UU ITE hukuman  penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar merupakan hukuman bagi...* 4 poin a) penyebar berita bohong c) penyebab kerusakan software b) cybercrimecy d) pencurian data ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.) penyebar berita bohong

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zida000001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 Aug 22