menurut ajaran Islam hubungan muamalah antara kaum muslimin dan non

Berikut ini adalah pertanyaan dari anourizacky pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menurut ajaran Islam hubungan muamalah antara kaum muslimin dan non muslim hukumnya......maaf ya kak ini bukan B.Indonesia tapi pai :)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

menurut agama hubungan muamalah antara muslim dan no muslim di perbolehkan

Penjelasan:

seperti jual beli, sewa-menyewa,gadai-menggadai,dan lainnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh didiktrisakti dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Oct 22