UNESCO menyatakan Keris sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari BwabyChwu pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

UNESCO menyatakan Keris sebagai pada tanggal 25 November 2005. Keris merupakan senjata tradisional Indonesia. . . .Perajin tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.Kalimat yang tepat untuk melengkapi paragraf tersebut adalah . . .
a. Senjata tradisional ini dibuat oleh para perajin keris.

b. Raja-raja di Nusantara menjadikan keris sebagai senjata pusaka.

c. Keris telah digunakan sejak abad ke-19.
d. Keris Empu Gandring dipercaya memiliki kekuatan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

kalimat yang lengkap untuk mengalami teks yang tumpang tersebut adalah a. senjata tradisional ini dibuat oleh para pengrajin keris

dikarenakan setelah kalimat rumpang tersebut, terdapat kalimat menyatakan tentang perajin yang tersebar di hampir seluruh wilayah Jawa tengah dan Yogyakarta, di mana berarti kalimat sebelumnya menjelaskan tentang siapa yang telah membuat keris tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NadiyaPetrofa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Oct 22