Berikut ini adalah pertanyaan dari ameliaputri7230 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
No absensi : ...
*Bacalah Tema 8 halaman 68 - 70.*
1. Apa yang dimaksud dengan usaha perorangan ?
2. Bagaimana modal pada usaha perorangan ?
3. Bagaimana pengelolaan usaha pada usaha perorangan ?
4. Tuliskan 4 jenis usaha perorangan !
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1.Organisasi perusahaan perseorangan adalah badan usaha perusahaan yang dimiliki oleh satu orang saja. Satu orang pengusaha yang menjadi pemilik badan usaha itu yang menjalankan perusahaan. Di dalam badan usaha perseorangan ini yang menjadi pengusaha hanya satu orang.
2.Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang. Perseroan perorangan wajib memiliki Modal Dasar dan modal disetor. Sama seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
3.Usaha perseorangan adalah salah satu badan usaha yang hanya dimiliki oleh seorang individu saja. Jenis usaha perseorangan ini memiliki sistem informasi manajemen yang bebas dan tidak ada intervensi atau campur tangan dari pihak lain secara langsung, contohnya pemerintah.
4.Mengenal Berbagai Jenis-jenis Usaha Perseorangan
Usaha Jasa.
Usaha Pertanian.
Usaha Perdagangan.
Industri Kecil.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mochamadchoirin28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 05 Jul 22