buatlah masing" 3 contoh kalimat dalam hukum tentang BANTUAN HUKUM,

Berikut ini adalah pertanyaan dari sripaputungan071 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

buatlah masing" 3 contoh kalimat dalam hukum tentang BANTUAN HUKUM, MELANGGAR, MENUNTUT, PUTUSAN, SURAT PERINTAH, KRIMINAL, NARAPIDANA, HAK CIPTA..Tolong di bantu ya,Terimakasih ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Contoh kalimat dalam Hukum

BANTUAN HUKUM

  • Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum.
  • Penerima Bantuan Hukum yaitu orang yang tidak dapat menghadapi masalah hukum.
  • Bantuan hukum digunakan untuk membantu kepentingan hukum bagi Penerima Bantuan Hukum.

MELANGGAR

  • Melanggar hukum merupakan perbuatan tercela.
  • Mencuri adalah contoh perbuatan melanggar hukum.
  • Perbuatan melanggar hukum akan mendapatkan sanksi pidana.

MENUNTUT

  • Pihak yang dirugikan oleh perbuatan jahat bisa menuntut keadilan.
  • Tersangka dapat menuntut ganti rugi karena ditangkap tanpa alasan.
  • Hak menuntut hukum bisa dibatalkan apabila pihak pengadilan sudah membuat keputusan hukum.

PUTUSAN

  • Putusan declaratoir adalah putusan yang hanya sekedar menetapkan suatu keadaan.
  • Putusan condemnatoir merupakan putusan yang bisa dilaksanakan.
  • Putusan hukum apabila tidak dilaksanakan maka dikenakan sanksi sesuai undang-undang.

SURAT PERINTAH

  • Surat perintah adalah perintah pemberian kekuasaan yang dikeluarkan oleh pihak berwajib.
  • Surat perintah dikeluarkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  • Surat perintah penahanan harus ada alasanya .

KRIMINAL

  • Perbuatan Kriminal dapat dikenai Hukuman.
  • Perbuatan yang melanggar hukum baik itu perdata maupun pidana.
  • Perbuatan kriminal merupakan perbuatan buruk.

NARAPIDANA

  • Narapidana adalah seseorang yang melanggar hukum.
  • Narapidana ditempatkan pada lembaga pemasyarakatan.
  • Pemasyarakatan Narapidana yaitu Terpidana yang menjalani Pidana hilang.

HAK CIPTA

  • Pelanggar Hak cipta dapat dikenakan hukum.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
  • Hak cipta berfungsi untuk menghargai sebuah karya.

PENJELASAN

Kalimat adalah susunan beberapa kata atau klausa, yang dilengkapi dengan kata hubung. Unsur-unsur kalimat adalah:

  • Subjek (S)
  • Predikat (P)
  • Objek (O)
  • Pelengkap (Pl)
  • Keterangan (K)

Kalimat merupakan sebuah komunikasi yang berfungsi untuk menyampaikan sebuah informasi dan menggambarkan perasaan seseorang.

Pelajari lebih lanjut

Kalimat yomemimo.com/tugas/1752052

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayliyacute dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Jul 22