Berikut ini adalah pertanyaan dari kontorujotaru pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
31 Desember 1799 VOC Dibubarkan.
Penjelasan:
VOC Dibubarkan
Pada 31 Desember 1799, VOC dinyatakan bangkrut dan dibubarkan, serta hak miliknya berada di bawah penguasaan kerajaan Belanda di Nederland. VOC bangkrut dengan utang 136,7 juta Gulden dan kekayaan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal, serta daerah kekuasaan di Indonesia.5 Des 2021
Alasan Nya Karena
Akibatnya, beban utang VOC semakin berat dan berujung pada kebangkrutan. Bahkan VOC menjadi sering diartikan Vergaan Onder Corruptie, yang berarti tenggelam karena korupsi. VOC bangkrut pada masa pimpinan Gubernur Jenderal Van Overstraten dan resmi dibubarkan pada 31 Desember 1799.
Semoga Membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srikembang740 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 08 May 22