Lembaga penegak hokum yang memiki peran menerima dan menutus Perkara

Berikut ini adalah pertanyaan dari smcedera pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga penegak hokum yang memiki peran menerima dan menutus Perkara adalahA. Pengadilan
B. Kejaksaan
C. Kepolisian
D. Advokat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. pengadilan

Penjelasan:

Lembaga penegak hukum yang memiliki peran

menerima dan menutus perkara adalah pengadilan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nursyamsiahrini3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Sep 22