fakta dan opini dalam putusan sidang etik Sambo diapresiasi ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari amiftah847 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Fakta dan opini dalam putusan sidang etik Sambo diapresiasi ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

KEPUTUSAN Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo dinilai sudah tepat dan patut diapresisi. Sanksi terberat dalam pelanggaran etik kepolisian itu diharapkan menimbulkan efek jera sehingga setiap anggota Polri tetap tegak lurus dengan sumpah jabatan dan kode etik.

“Secara etik prosedural, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan Saudara FS (Ferdy Sambo). Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, kejaksaan, dan pengadilan,” ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, kemarin.

“Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan,” tambah Hendardi.

Apresiasi serupa juga disampaikan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar ketika dihubungi di tempat terpisah, kemarin.

“Kita apresiasi Polri, tetapi juga tetap harus dikritisi,” tegasnya.

Menurut Abdul Fickar, salah satu celah yang perlu dikritisi terkait dengan penggunaan kewenangan sebagai penegak hukum. Hal itu didasari supaya tidak lagi anggota Polri berbuat sewenang-wenang.

“Menangkap dan menahan masih rawan akan kepentingan-kepentingan subjektif. Karena itu, KUHP pun menyediakan mekanisme pengawasannya melalui gugatan praperadilan,” ujarnya.

Transparansi dan kecepatan KKEP mengeluarkan keputusan pelanggaran etik terhadap Sambo juga mendapatkan apresiasi Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Menurut dia, keputusan KKEP dengan memberikan sanksi terberat itu sudah tepat. “Sudah seharusnya KKEP menjatuhkan hukuman tersebut kepada Sambo. Kami di Komisi III tentu mendukung,” ujar Sahroni di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rasdisitepu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Nov 22