Berikut ini adalah pertanyaan dari putrikarisa405 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Peraturan daerah diundangkan dalam
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perda diundangkan dalam Lembaran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah diundangkan dalam Berita Daerah. Pengundangan Perda dalam Lembaran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam Berita Daerah dilakukan oleh Sekretaris Daerah.
Semoga Membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YunifaCantik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 21 Jun 22