Dua Warga Binaan Rutan Batam Dapat Pendampingan Hukum dari LBH

Berikut ini adalah pertanyaan dari jkurniawan851 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dua Warga Binaan Rutan Batam Dapat Pendampingan Hukum dari LBH Mawar SaronSetiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Negara memberikan bantuan hukum kepada warga negara yang kurang mampu atau tidak bisa membayar pengacara. Untuk wilayah Provinsi Kepri, Kanwil Kemenkumham bekerja sama dengan dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk mendampingi setiap warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum. Kedua LBH yang sudah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kepri adalah LBH Mawar Saron dan LBH Anisa.


Dalam hal memberikan bantuan hukum kepada warga miskin, Kemenkumham tidak bekerja sendiri tetapi menjalin kerja sama dengan LBH yang sudah disertifikasi. LBH akan melaksanakan pendampingan terhadap masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum, mulai dari penyidikan di Kepolisian, dan Kejaksaan, sampai persidangan di pengadilan.


Untuk pendampingan hukum yang dilakukan oleh LBH, masyarakat tidak perlu memikirkan biaya apapun.

Berdasarkan pada artikel diatas dapat kita pahami bahwa negara dalam fungsinya memiliki hubungan yang saling mengatur antara pemerintah dengan masyarakatnya.



Pertanyaan:

1.Korelasikan kasus di atas antara bantuan hukum yang diberikan dengan substansi ilmu hukum administrasi negara secara umum!
2.Bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah dapat dikatakan sebagai salah satu fungsi utama hukum administrasi negara. Berikan analisis dan penjelasan saudara termasuk ke dalam fungsi yang manakah yang telah dijalankan oleh pemerintah?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Korelasi antara bantuan hukum yang diberikan pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum)dengan substansi ilmuHukum Administrasi Negarasecara umum adalah dimana yang tertera dalamHukum Administrasi Negara bahwa pemerintah patut memberikan Pelayanan Umum (Public Service) kepada masyarakat. Salah satu pelayanan umum ini adalah pelayanan dalam bidang hukum yang dilakukan oleh pihak LBH secara cuma-cuma untuk masyarakat yang tidak mampu dan buta hukum. Di mata hukum keadilan, setiap warga negara memiliki derajat dan berkedudukan sama tanpa kecuali dan berhak atas perlindungan yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

2. Bantuan hukumkepada warga negara yang kurang mampu dan buta hukum yang diberikan oleh pihak LBH secara cuma-cuma tersebut adalah salah satu wujud pemerintah dalam melakukan fungsinya untuk memberikanPelayanan Umum (Public Service)sebagai bagian dariHukum Administrasi Negara.  

Pembahasan:

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah sebuah badan hukum non-profit yang diizinkan oleh pemerintah untuk mendampingi masyarakat Indonesia yang terlibat proses hukum secara cuma-cuma. Bentuk fasilitas ini dinamakan Pelayanan Umum (Public Service) oleh pemerintah. Adalah tanggung jawab pemerintah untuk melindungi setiap warga negaranya yang kurang mampu dan buta hukum dalam upaya penegakkan keadilan dan kedudukan yang sama di depan hukum.

Pada mulanya, LBH didirikan untuk memberi bantuan hukum kepada pihak yang kurang paham tentang hukum dan peradilan. Seiring waktu, LBH dikembangkan menjadi sebuah organisasi non-profit yang melaksanakan bantuan hukum untuk masyarakat yang rentan akan ketidakadilan.

Lebih jauh, LBH pun juga telah menjadi wadah bagi mahasiswa-mahasiswa falkutas hukum untuk mendapatkan pengalaman awal dalam memulai karir mereka di bidang hukum praktis.

Pelajari lebih lanjut:

Penjelasan tentang Tugas dan Wewenang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yomemimo.com/tugas/1948888

Penjelasan tentang Fungsi dan Peranan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yomemimo.com/tugas/2795499

Penjelasan tentangHukum Administrasi Negarayomemimo.com/tugas/2023031

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh h3rm4n6un4w4n dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 Aug 22