anda ingin mengontrak rumah kepada orang lain. rumah tersebut akan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dannydp pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

anda ingin mengontrak rumah kepada orang lain. rumah tersebut akan dikontrak selama 3 tahun. perlukah anda membuat surat perjanjian kontrak rumah? jelaskan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Perlu, karena suratnya berisi perjanjian batas waktu yg dijanjikan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farah65 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 07 Jan 16