ketentuan dalam undang-undang 1945 ikut serta dalam usaha pertahanan dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari asriani210903 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ketentuan dalam undang-undang 1945 ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa semua warga negara berkewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Menurut Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara seperti yang diatur oleh undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stefanaldrich123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Apr 23