Berikut ini adalah pertanyaan dari rikaanggraini68 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pendapat mengenai fenomena childfree yang marak disuarakan akhir-akhir ini adalah fenomena tersebut adalah suatu fenomena yang tidak patut untuk dicontohkan. Alasan kita sebagai umayt islam tidak perlu mengikuti fenomena ini karena memiliki anak merupakan salah satu tujuan dari pernikahan dengan adanya anak maka dapat menjadi sumber untuk beribadah.
Pembahasan
Nikah merupakan salah satu amalan atau kegiatan yang sangat dianjurkan dalam islam. Oleh karena itu hukum nikah bagi umat islam pada dasarnya adalah sunah. Hal ini karena pernikahan merupakan suatu amalan yang mengikuti sunah nabi. Dalam islam dianjurkan untuk menikahi seorang perempuan yang dapat memiliki banyak anak seperti yang terdapat dalam sirah Abu Daud yaitu تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ yang artinya Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)”
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang pengertian pernikahan menurut islam, di link yomemimo.com/tugas/4242221
- Materi tentang ketentuan yang terdapat dalam pernikahan islam, di link yomemimo.com/tugas/20937630
- Materi tentang hikmah nikah, di link yomemimo.com/tugas/8353405
=======================
Detail jawaban
Kelas : X
Mata pelajaran : Agama islam
Bab : Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
Kode soal : 10.14.12
#AyoBelajar #SPJ2
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Jul 23