contoh bahasa pengantar resmi di lembaga lembaga pendidikan formal​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mellacs008 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Contoh bahasa pengantar resmi di lembaga lembaga pendidikan formal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada 1951, UNESCO menganjurkan agar bahasa pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah sebaiknya bahasa ibu anak-anak didik karena bahasa ibu lebih mesra dan lebih dikuasai oleh anak didik. Akan tetapi, pemerintah Republik Indonesia pada 1953 melalui Undang-Undang Pendidikan menetapkan bahwa di sekolah rakyat 6 tahun, yang sebelumnya menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar untuk semua mata pelajaran, hanya boleh digunakan sebagai bahasa pengantar di kelas I-III. Di kelas IV dan selanjutnya sampai sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, bahasa pengantar yang digunakan harus bahasa nasional, bahasa Indonesia. Pada waktu itu memang ada anggapan bahwa segala sesuatu yang berbau daerah (bahasa ibu disebut juga bahasa daerah), membahayakan kenasionalan Indonesia, seakan-akan bahasa ibu atau bahasa daerah itu merupakan lawan dari bahasa nasional, bahasa Indonesia.

Penjelasan:

dibaca ya pasti ketemu yang kamu cari oke

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liyofarizal dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 26 Jun 22