jelaskan sejarah singkat diskominfo kota bogor​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ulilalbab1512 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan sejarah singkat diskominfo kota bogor​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sejarah Kominfo Kota Bogor

Pada mulanya, organisasi yang bertanggung jawab menangani bidang data adalah Sub Bagian Pengolahan Data pada Bagian Organisasi, Sekretarat Daerah Kota Bogor dari tahun 1995 sampai dengan 2001. Beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No. 10. Pada waktu itu yang menjadi Kepala Sub Bagian Pengolahan Data adalah Dra. Hj. Entin Sumartini.

Sejak Tahun 2001 sampai dengan 2005, dibentuklah Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) berdasarkan perda Nomor 10 Tahun 2000 tentang organisasi Perangkat Daerah yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Lembaga ini mulai beroperasi pada bulan Maret 2001. Unit Kantor PDE merupakan pengembangan dari Sub Bagian Data pada Bagian Organisasi, Setda Kota Bogor. KPDE beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No. 10, tepatnya di Gedung Kemuning Gading, lantai pertama. KPDE mengalami beberapa kali pergantian kepala kantor: Tasbihadi (2001), Suherman Bachtiar (2001 - 2004) dan Hilman Mansoer (2004-2005).

Organisasi ini selanjutnya mengalami perubahan akibat pemberlakuan PP Nomor 08 tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Kantor Data Elektronik selanjutnya menjadi salah satu bidang, yaitu Bidang Telematika pada Dinas Informasi, Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Operasi Bidang ini di mulai setelah Pelantikan personal pada tanggal 12 Januari 2005 berdasarkan Perda Kota Bogor No.13 Tahun 2004 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Bogor dengan melanjutkan kinerja yang telah dibangun sebelumnya. Bidang Telematika memiliki 2 Seksi, yaitu: Seksi Jaringan dan Seksi Aplikasi. Dinas Informasi, Kepariwisataan dan Kebudayaan (DISPARBUD) beralamat di Jl. Kp. Muslihat No. 21 Blk. Kepala Bidang Kominfo pada Dinas Informasi, Pariwisata dan Kebudayaan selama tahun 2005 sampai dengan 2008 adalah: Dr. Rahmat, M.Pd. (2005 - 2008), Dwi Adi Sumarwoto (2007 - 2008), Ir. H. Hermansyah K (2008 - 2009).

Berdasarkan Perda No. 13 Tahun 2008 Mengenai Organisasi Perangkat Daerah, Bidang Telematika pada Dinas Informasi, Kepariwisataan dan Kebudayaan (DISPARBUD) beralih menjadi Bidang Kominfo pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (DISHUBKOMINFO). Bidang Kominfo ini memiliki 3 Seksi, yaitu: Seksi Jaringan, Seksi Aplikasi dan Seksi Pengelolaan Kominfo. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (DISHUBKOMINFO) beralamat kantor pusat di Jl. Tajur No. 54 Bogor, sedangkan Bidang Kominfo sendiri tetap beralamat di Jl. Ir H. Juanda No. 10. Kepala Bidang Kominfo pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika pada saat itu adalah: Ir. H. Hermansyah K (2009 - 2010).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dibentuklah Kantor Komunikasi dan Informatika (Kantor KOMINFO) yang dikepalai oleh Ir. H. Chusnul Rozaqi, M.M. dan Kantor Kominfo sendiri terdiri dari Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Postel dan Informasi Publik, Seksi Sarana Komunikasi dan Informatika, dan Seksi Aplikasi Telematika dan Pengolah Data Elektronik. Kantor Kominfo beralamat di Jl. Ir. H. Juanda No. 10. Telepon : (0251) 8321 075 Ext. 287, [email protected] Kepala Kantor Kominfo saat itu adalah: Asep Zaenal Rahmat, S.Pd (2015 - 2016).

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor Kantor Komunikasi dan Informatika di ubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Pelaksana Tugas (PLT) Sekaligus Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bogor saat itu adalah: Asep Zaenal Rahmat, S. Pd, M. Pd (2015 - 2015).

Tanggal 21 April 2017, Drs. Firdaus, M.Si dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bogor (2017- 2019) mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Kedudukkan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian di ubah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor saat itu adalah: Ir. Hj. Erna Hernawati, MM, MBA (2020 - 2020).

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor : 821.45-331 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor, pada tanggal 28 April 2020 Rahmat Hidayat, S.Sos, MM dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bogor oleh Wali Kota Bogor Dr. Bima Arya bertempat di Ruang Paseban Sri Baduga Balaikota Bogor.

Penjelasan:

Jadikan jawaban terbaik yaaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh melyadiana29 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 22 May 23