Penulisan unsur serapan yang benar terdapat pada kalimat (A) Perbankan syariah hingga

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitompul5699 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penulisan unsur serapan yang benar terdapatpada kalimat
(A) Perbankan syariah hingga kini masin
mengalami masalah lekuiditas.
(B) Berdasarkan data Autoritas Jasa
Keuangan, hingga akhir Desember 2013,
angka Finance to Deposit Ration (FDR)
Bank Syariah mencapai 121 persen.
(C) Yang tak kalah penting adalah penegakan
substansi HAM itu sendiri, yaitu
implementasi konkrit dalam penyelesaian
kasus-kasus pelanggaran berat HAM di
masa lalu.
(D) Direktur Utama BNI Syariah yakin bahwa
kondisi perbankan syariah mash kondusif
meski pertumbuhannya tak setinggi 2013.
(E) Dalam mengajukan budaya yang akan
dinominasikan kita perl menerapkan
strateji seperti membandingkan dengan
apa yang. diajukan negara lain.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dari pilihan jawaban diatas, penulisan unsur serapan yang benar terdapat pada kalimat (B) "Berdasarkan data Autoritas Jasa Keuangan, hingga akhir Desember 2013, angka Finance to Deposit Ration (FDR) Bank Syariah mencapai 121 persen." Karena kalimat tersebut menuliskan unsur serapan "FDR" dengan benar, yaitu dengan menggunakan huruf kapital di awal unsur serapan dan tidak menggunakan tanda kurung. Pada kalimat lainnya terdapat kesalahan dalam penulisan unsur serapan. Pada kalimat (A) dan (D), tidak digunakan huruf kapital pada awal unsur serapan "lekuiditas" dan "mash". Pada kalimat (C), tanda kurung digunakan pada unsur serapan "HAM" yang seharusnya tidak digunakan. Pada kalimat (E), tidak terdapat unsur serapan yang benar.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kanzakikun2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 30 Mar 23