semua pihak tidak dirugikan bukti dalam teks jual beli rumah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari divisia123 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Semua pihak tidak dirugikan bukti dalam teks jual beli rumah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam teks jual beli rumah, bukti yang menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat tidak dirugikan termasuk kontrak yang ditandatangani oleh pembeli dan penjual, rincian informasi hukum dan perpajakan, dan laporan pemeriksaan profesional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stefanaldrich123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Apr 23